Latest Post

Contoh Voucher

Ini adalah cara memasukan Kode Voucher untuk masuk ke jaringan BUMDESHOTSPOT dengan menggunakan handphone... bagi anda  yang sudah membeli Voucher dan masih kesulitan untuk memasukannya, berikut adalah langkah-langkahnya.

1. Masuk ke settingan Wifi handphone



2. Aktifkan Wifi



3. Pilih Jaringan Wifi BumdesHotspot


Setelah mengklik jaringan hotspotbumdes tunggu sampai di direct otomatis ke halaman login page Bumdes Hotspot.

4. Pilih Voucher


5. Ketikan  Kode Voucher yang sudah anda beli dan klik tombol Login


6. Login Sukses


Ketika Login Sukses maka anda sudah masuk ke jaringan Wifi Bumdes Hotspot dan bisa menggunakannya.

Sekian artikel ini semoga bermanfaat dan bisa membantu.





       BUMDES HOTSPOT adalah salah satu layanan internet kami yang bergerak di Unit Usaha INTERNET DESA, dimana layanan ini bisa digunakan oleh seluruh masyarakat Desa Bunigeulis dimanapun dan kapanpun selagi wilayahnya tercover oleh sinyal BUMDES HOTSPOT.

          Alasan BUMDES HOTSPOT berdiri dikarenakan kebutuhan masyarakat Desa Bunigeulis akan kebutuhan menggunakan internet, dimana masih banyak wilayah-wilayah di desa kami yang sulit akan sinyal dari Provider Seluler sehingga menyulitkan untuk bisa akses internet.

    Untuk menggunakan layanan BUMDES HOTSPOT harus membeli Voucher untuk Verifikasi/Login ke dalam jaringan. Kami menyediakan beragam pilihan Voucher Hotspot yang bisa anda pilih sesuai kebutuhan.

Contoh Voucher
      Untuk mendapatkan Voucher anda bisa membeli langsung ke Kios BUMDES ataupun ke Warung-warung yang sudah bekerjasama dengan kami untuk menjual Voucher tersebut.

      Sekian artikel dari kami semoga bermanfaat dan membatu terutama bagi masyarakat Desa Bunigeulis Kecamatan Cigandamekar Kabupaten Kuningan.



     Internet di masa sekarang ini menjadi kebutuhan sehari-hari, begitu pula di wilayah Desa Bunigeulis Kecamatan Cigandamekar Kabupaten Kuningan. Dengan kurang stabilnya atau minimnya sinyal Provider seluler menyulitkan Masyarakat untuk mengakses Internet. Oleh karena itu Bumdes Bangkit Sejahtera menawarkan Internet Desa dengan bertujuan agar masyarakat Desa Bunigeulis mudah untuk mengakses internet dimanapun dan kapanpun di wilayah Desa Bunigeulis.

      Untuk itu kami dari Bumdes Bangkit Sejahtera yang bergerak di Unit Usaha  INTERNET DESA menawarkan pemasangan internet murah dengan Hotspot.

Adapun Paket yang kami tawarkan adalah :

1. Langganan Internet Rumahan
2. Vocher Hotspot  yang bisa di akses di wilayah desa Bunigeulis

     Untuk teknis pemesanan atau pemasangan bisa langsung datang ke Bumdes Bangkit Sejahtera yang beralamatkan di Kios Desa Bunigeulis Dusun I Rt 001 Rw 001 Desa Bunigeulis Kecamatan Cigandamekar Kabupaten Kuningan.


1.Visi BUM Desa Bunigeulis adalah :
a)  Meningkatkan perekonomian dan kesejahteraaan masyarakat melalui pengembangan usaha berbasis pelayanan dan perdagangan dari potensi masyarakat menuju Desa yang lebih maju dan mandiri.
b)  Terwujudnya Kesejahteraan Masyarakat Desa Bunigeulis Kecamatan Cigandamekar Kabupaten Kuningan Melalui Pengembangan Usaha
2.          Misi BUM Desa Bunigeulis adalah sebagai berikut:
a)  Membangun kerjasama ekonomi dengan berbagai pihak.
b)  Memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang usaha dan jasa.
c)   Menggali potensi kegiatan ekonomi masyarakat untuk lebih berkembang dan maju.
d)  Mengembangkan kegiatan ekonomi kecil dan menengah melalui kegiatan kerajinan industri rumah tangga.
e)  Pengembangan infrastruktur dasar perdesaan yang mendukung perekonomian.

3.         Tujuan Bumdes bangkit Sejahtera:
a. Mendorong berkembangnya kegiatan perekonomian masyarakat desa di kawasan perdesaan.
b. Meningkatkan kreativitas dan peluang usaha ekonomi produktif (wirausaha masyarakat desa yang beenghasilan rendah).
c.  Meningkatkan pendapatan asli desa.
d. Meningkatkan pengolahan potensi desa di kawasan perdesaan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

4.         Badan Hukum
Bumdes Bangkit Sejahtera belum berbadan hukum, namun legal karena telah ditetapkan dengan Peraturan Desa sehingga pendiriannya telah memiliki alas hukum. Peraturan Desa  tentang pendirian Bumdes Bangkit Sejahtera tersebut telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia, terutama UU No. 6/2014 tentang Desa, dan Permendesa PDTT No. 4/2015 tentang Tata cara pendirian, pengurusan dan pengelolaan, dan pembubaran BUM Desa.

5.         Organisasi
Susunan organisasi kepengurusan Bumdes Bangkit Sejahtera Kecamatan Dayeuhluhur terdiri dari:
Dewan Penasehat              :  Kepala Desa Bunigeulis
Ketua                                  :  Andri Andrianto
Sekretaris                           :  Nana Nasuki
Bendahara                          :  Teti Malina
Kepala Unit Usaha             :  Abiyasa                                                                   
6.         Unit Usaha
Unit Usaha Bumdes Bangkit Sejahtera meliputi:
a.   Unit Usaha Jasa pembayaran Air bersih dan Listrik (BRILink
b.   Kredit Barang dengan perjanjian Murabahah
c.   Unit Usaha pengadaan jasa internet Murah untuk Warga

7.         Sumber keuangan:
a.   Penyertaan modal Desa;
b.   Bantuan Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan swasta yang ditujukan untuk pembangunan Kawasan Perdesaan.

Bumdes Bangkit Sejahtera yang bergerak di Unit Usaha INTERNET DESA menyediakan berbagai pilihan untuk terhubung ke jaringan Internet BUMDESHOTSPOT diantaranya adalah Client Rumahan dengan sistem pemasangan dengan menggunakan mode PPPOE (Point to Point Over Ethernet).

Untuk mode PPPOE client rumahan diwajibkan menggunakan 2 Access Point yang difungsikan sebagai penangkap dan penyebar jaringan internet kami.

Topologi Client Rumahan

Berikut adalah dokumentasi kami ketika pemasangan Client Rumahan di salah satu rumah warga Desa Bunigeulis Kecamatan Cigandamekar Kabupaten Kuningan :







BUMDES

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget